Mendalami, Profile Jaringan Nasional Pemuda Hijau
National Network Of Green Youth
JNPH
Martinus Laba Uung
Rabu, 24 Desember 2025
JNPH
Dok.JarnasPemudaHijau
Para Peserta Perwakilan OKP yang bersedia untuk MoU dengan JARNAS PEMUDA HIJAU

JNPHIndonesia.com Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS Pemuda Hijau) merupakan wadah konsolidasi bagi pemuda Indonesia yang bergerak di bidang lingkungan hidup, konservasi, dan pembangunan kependudukan berkelanjutan. Gagasan ini lahir sebagai respons atas semakin kompleksnya tantangan ekologis, kerusakan lingkungan, perubahan iklim, serta rendahnya kesadaran ekologis di masyarakat. Pemuda Indonesia dipandang sebagai kekuatan strategis yang mampu menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di tingkat nasional. Inisiasi Mahasiswa-Mahasiswi, Program Doktor Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta [UNJ] ini kiranya dapat menjadi pengambdian sekaligus langkah kecil dalam menjawabi

Visi:

Mewujudkan Gerakan Pemuda Indonesia Hijau, Berdaya, dan Berkependudukan Yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Hijau 2030.

Misi:

1. Meningkatkan kapasitas pemuda dalam kepemimpinan ekologis
2. Menggerakkan kampanye nasional peduli lingkungan
3. Memperkuat jaringan pemuda hijau di seluruh Indonesia
4. Mengembangkan inovasi dan aksi lingkungan berbasis ilmu pengetahuan
5. Mendukung upaya nasional mitigasi dan adaptasi perubahan iklim

Identitas Organisasi

JARNAS Pemuda Hijau adalah gerakan kepemudaan berskala nasional yang memfasilitasi kolaborasi, edukasi, dan aksi nyata pemuda dalam pelestarian lingkungan. Organisasi ini menjadi ruang untuk mengembangkan kapasitas, membangun kepemimpinan ekologis, dan mendorong partisipasi aktif pemuda demi menjaga masa depan lingkungan Indonesia.

Latar Belakang Pembentukan


Pembentukan JARNAS Pemuda Hijau didasarkan pada kebutuhan akan gerakan pemuda yang mampu merespons krisis lingkungan secara terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan. Berangkat dari berbagai aksi hijau yang dilakukan oleh komunitas pemuda di berbagai daerah, muncul inisiatif untuk menyatukan gerakan tersebut dalam sebuah jaringan nasional agar koordinasi dan dampaknya lebih maksimal. Lewat konsolidasi nasional, organisasi ini resmi dibentuk sebagai wadah pemuda dalam menjalankan program strategis, termasuk Gerakan 5000 KTA Pemuda Hijau.

Kedudukan Organisasi


JARNAS Pemuda Hijau memiliki kedudukan sebagai jaringan nasional kepemudaan yang beroperasi dalam kerangka:

1.    Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
2.    Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3.    Kebijakan nasional terkait lingkungan, mitigasi perubahan iklim, dan rehabilitasi ekosistem
4.    Kebijakan pembinaan organisasi kepemudaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Organisasi ini bersifat independen, inklusif, nonpartisan, dan terbuka untuk seluruh pemuda Indonesia.

Tujuan Pendirian


JARNAS Pemuda Hijau didirikan dengan tujuan untuk:

1. Membentuk generasi muda yang memiliki wawasan ekologis dan kepedulian terhadap masa depan lingkungan hidup.
2. Menggerakkan aksi kolektif untuk menjaga, memulihkan, dan mempertahankan ekosistem nasional.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung kebijakan nasional terkait pelestarian lingkungan.
4. Memperkuat gerakan kepemudaan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan melalui aksi nyata.

Karakter Gerakan


Gerakan JARNAS Pemuda Hijau memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    Edukatif: meningkatkan literasi lingkungan di masyarakat
    Partisipatif: melibatkan semua elemen pemuda tanpa batasan
    Inklusif: terbuka bagi siapa saja yang peduli lingkungan
    Berbasis aksi nyata: fokus pada dampak langsung dan jangka panjang
    Kolaboratif: menghubungkan pemuda, pemerintah, akademisi, serta komunitas

Struktur Jaringan Nasional

JARNAS Pemuda Hijau disusun dalam jaringan berjenjang guna memastikan koordinasi yang efektif, yaitu:
-    Tingkat Nasional: Pengurus Nasional, Tim Program Nasional, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar
-    Tingkat Provinsi: Koordinator Wilayah dan Pengurus Wilayah
-    Tingkat Kabupaten/Kota: Koordinator Daerah dan Pengurus Daerah
-    Tingkat Komunitas/Basis: Relawan Hijau, komunitas, sekolah, kampus, desa, dan klub pemuda
-    Struktur ini mendukung pelaksanaan program secara terukur dan konsolidasi kader di seluruh wilayah Indonesia.

Sasaran Gerakan


Gerakan JARNAS Pemuda Hijau menargetkan:
-    Pemuda usia 16–35 tahun
-    Mahasiswa dan pelajar
-    Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP/OKPI)
-    Komunitas lingkungan dan relawan independent
-    Pemuda desa, karang taruna, dan kelompok sadar lingkungan

Cakupan Program Nasional


Program strategis JARNAS Pemuda Hijau mencakup:
1. Gerakan 5000 KTA Pemuda Hijau sebagai penguatan jaringan kader hijau di seluruh Indonesia
2. Kampanye nasional lingkungan melalui media digital dan aksi langsung di lapangan
3. Edukasi ekologis untuk sekolah, kampus, dan komunitas pemuda
4. Program penanaman pohon, pemulihan ekosistem, dan aksi mitigasi perubahan iklim
5. Penguatan komunitas hijau daerah melalui pelatihan dan pendampingan
6. Pelatihan kepemimpinan ekologis dan advokasi lingkungan
7. Kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, kampus, komunitas, dan dunia usaha

***

JNPH JNPH Indonesia Jaringan Nasional Pemuda Hijau Indonesia Pemuda Jaga Bumi, Selamatkan Masa Depan
Jaringan Nasional Pemuda Hijau Indonesia adalah jaringan pemuda Indonesia yang bergerak menjaga dan melestarikan lingkungan melalui aksi nyata, edukasi, dan kolaborasi lintas daerah, sebagai komitmen bersama mewujudkan masa depan bumi yang berkelanjutan.
UNJ Kampus A. Jl. R.Mangun Muka Raya, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
jarnaspemudahijau@gmail.com
Copyright © 2026 JNPH. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang